GfM9TpClTSGpGUWpGSM8GUdoBA==

Slider

Peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional: Fakta Mengejutkan soal Kekerasan terhadap Perempuan Tuli yang Wajib Kamu Tahu!


OMPITV.COM
 - Bahasa isyarat bukan cuma soal komunikasi, tapi soal hak hidup, keselamatan, dan keadilan. Ini yang belum banyak orang tahu…


Tanggal 23 September bukan cuma tanggal biasa. Inilah hari yang ditetapkan dunia sebagai Hari Bahasa Isyarat Internasional, momen penting untuk mengingat bahwa teman tuli juga punya hak yang sama untuk didengar, dimengerti, dan dilindungi!


Tapi tahukah kamu? Di balik perayaan ini, tersimpan fakta mengejutkan tentang kerentanan perempuan tuli terhadap kekerasan seksual yang masih jarang disorot. Ini bukan sekadar soal bahasa, tapi soal hak asasi manusia yang terancam jika akses informasi tak tersedia dalam bahasa isyarat!


Apa Itu Hari Bahasa Isyarat Internasional?

Diperingati setiap 23 September, Hari Bahasa Isyarat Internasional diresmikan oleh PBB lewat Resolusi A/RES/72/161. Tujuannya? Meningkatkan kesadaran global tentang pentingnya bahasa isyarat sebagai bagian dari pengakuan terhadap keragaman manusia, termasuk penyandang disabilitas rungu.


Komnas Perempuan dalam siarannya menyebut bahwa bahasa isyarat bukan hanya alat komunikasi, tapi bagian dari identitas budaya komunitas tuli yang harus dihargai dan dilindungi.


Fakta Mengejutkan: Perempuan Tuli Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual

Laporan CATAHU 2021 Komnas Perempuan mengungkapkan, ada 8 perempuan tuli yang menjadi korban kekerasan seksual, dan jumlah itu bisa jadi puncak dari gunung es!


Kenapa bisa terjadi?

  • Minimnya akses informasi soal seksualitas dan perlindungan diri
  • Kurangnya pemahaman aparat hukum terhadap cara komunikasi penyintas tuli
  • Tidak adanya penerjemah bahasa isyarat di proses hukum dan pelayanan publik


Tragisnya lagi, bahkan di era digital dan pandemi, banyak webinar kesehatan dan informasi COVID-19 yang tidak menyertakan juru bahasa isyarat, membuat komunitas tuli semakin tertinggal dalam akses informasi.


Di Mana Posisi Negara?

Padahal, hak berbahasa isyarat sudah dijamin dalam berbagai undang-undang:

  • UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
  • UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Pasal 39 ayat 3)


Tapi nyatanya, banyak instansi, lembaga, bahkan media nasional masih abai menyediakan fasilitas juru bahasa isyarat. Akibatnya? Perempuan tuli yang menjadi korban kekerasan sering tak bisa bersuara dan mendapat keadilan yang layak.


Rekomendasi Komnas Perempuan: Saatnya Bergerak!

Komnas Perempuan mendesak agar negara hadir secara konkret. Ini beberapa langkah strategis yang direkomendasikan:


  • Presiden RI dan Kementerian terkait: wajibkan fasilitas bahasa isyarat di semua lembaga dan edukasi ASN serta aparat hukum soal budaya tuli.
  • Kemendikbud: dorong pendidikan inklusif dan penyediaan pembelajaran dalam bahasa isyarat di seluruh sekolah.
  • Kementerian PPPA: tingkatkan kapasitas penyedia layanan korban kekerasan agar bisa berkomunikasi efektif dengan perempuan tuli.
  • KPI & Stasiun TV: jangan cuek! Bahasa isyarat harus hadir dalam program siaran untuk pemirsa tuli.
  • POLRI & MA: sediakan juru bahasa isyarat di setiap tahap hukum untuk korban disabilitas.


Bahasa Isyarat di Indonesia: SIBI vs BISINDO

FYI, ada dua sistem utama yang digunakan di Indonesia:

  • SIBI (Sistem Bahasa Isyarat Indonesia) – resmi dibakukan oleh Kemendikbud sejak 1994 dan digunakan di SLB.
  • BISINDO (Bahasa Isyarat Indonesia) – lebih alami, berdasarkan budaya lokal komunitas tuli.


Saat ini, ada sekitar 70 juta penyandang tuli di dunia dan sekitar 300 bahasa isyarat digunakan secara global. Jadi jelas, bahasa isyarat bukan minoritas – ini bagian penting dari keragaman umat manusia!


Jangan Diam, Ayo Suarakan!

Hari Bahasa Isyarat Internasional bukan sekadar peringatan seremonial. Ini adalah peringatan keras bahwa banyak saudara kita, khususnya perempuan tuli, belum terlindungi sepenuhnya.


Sudah saatnya negara, media, dan masyarakat berhenti abai. Karena ketika kita tak menyediakan bahasa isyarat, kita sedang menutup akses hidup dan harapan bagi jutaan orang tuli di Indonesia.


Follow OMPITV.COM untuk terus update isu kemanusiaan dan hak-hak disabilitas lainnya! Jangan lupa share artikel ini, karena suara kita bisa jadi jembatan keadilan!

0Comments

© Copyright - Ompi TV - Media Hiburan Masa Kini
Added Successfully

Tulis Apa Yang Ingin Kamu Cari Dan Tekan ENTER Untuk Mencari.